Minggu, 26 Maret 2017

Tugas 2 Makalah Ilmu Budaya Dasar #Softskill

Tradisi dan Budaya Betawi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
         Perbedaan adalah sesuatu yang alami dan wajar. Pernahkah kita mengamati tentang sekeliling kita? Adakah perbedaan atau persamaan di antara kita dan teman yang lain? Dalam satu kelas, mungkin ada anak yang berambut keriting, berkulit putih, cokelat atau hitam. Perbedaan warna kulit atau bentuk fisik jangan dijadikan sumber perpecahan. Dan perbedaan-perbedaan itu sangatlah mudah kita temui jika kita melihat ke dalam kebudayaan Indonesia.
         Indonesia adalah negara yang kaya akan ragam budaya dan suku bangsa. Ada suku Bali, Jawa, Banjar, Madura, Toraja, dan sebagainya. Setiap suku bangsa memiliki kebudayaan sendiri-sendiri. Semua itu merupakan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Kita akan mempelajari bagaimana keragaman suku bangsa dan budaya di Indonesia. Kita dapat mengetahui suku bangsa apa saja yang hidup di Indonesia. Kekayaan suku bangsa dan budaya di Indonesia sangat beragam. Marilah kita mengenal satu persatu kekayaan budaya bangsa, agar kita dapat lebih mencintai bangsa Indonesia.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa saja kesenian dan kebudayaan daerah Jakarta (Betawi) ?
2.      Apa saja musik khas daerah Jakarta ?
3.      Apa saja makanan khas daerah Jakarta ?

1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui atau lebih mengenal kesenian dan kebudayaan daerah Jakarta.
2. Untuk mengatahui atau lebih mengenal musik khas daerah Jakarta.
3. Untuk mengetahui atau lebih mengenal makanan khas daerah Jakarta.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Kesenian dan Kebudayaan Betawi
    Jakarta memiliki kesenian dan kebudayaan yang beragam, dan berikut beberapa kesenian dan kebudayaan yang ada di Jakarta :

         1. Rumah Adat asal Jakarta ini bernama rumah kebaya. Bentuk atap rumah yaitu perisai landai yang diteruskan dengan atap pelana yang lebih landai, terutama pada bagian teras. Bangunannya ada yang berbentuk rumah panggung dan ada pula yang menapak di atas tanah dengan lantai yang ditinggikan. Terdapat halaman rumah yang luas dan terdapat pagar paling luar dari rumah tersebut. Bentuknya sederhana dan terbuat dari kayu dengan ukiran khas betawi dengan bentuk rumah kotak ( dibangun diatas tanah berbetuk kotak).
         2. Pakaian Adat Jakarta di bagi menjadi pakaian adat untuk wanita dan laiki-lali. Untuk laki-laki biasanya menggunakan baju koko, celana batik, kain pelekat atau pun sarung yang di taruh di leher serta peci yang digunakan, sedangkan wanita mengunakan baju kurung lengan pendek atau pun kebaya, dengan menggunakan kain sarung batik dan menggunakan kerudung. Untuk pakaina saat pernikahan pakaian laki-laki di buat Dandanan cara haji. Pakaian pengantin laki-laki ini meliputi jubah dan tutup kepala, sedang kan bagi perempuan dibuat dandanan ala nona Cina dengan blus berwarna cerah.Bawahannya menggunakan rok atau disebut Kun yang berwarna gelap dengan model duyung. Warna yang sering digunakan hitam atau merah hati. Sebagai pelengkap bagian kepala digunakan kembang goyang dengan motif burung hong dengan sanggul palsu, dilengkapi dengan cadar di bagian wajah.



Betawi atau Jakarta memiliki kesenian tari yang ada di daerah tersebut, diantaranya :
           1. Tari Topeng. Tari ini sudah cukup lama di kenal sebagai tari tradisional asal betawi. Seni tari ini biasanya di gelar saat ada pernikahan, acara sunatan dan membayar nazar. Dalam Topeng Betawi, para penari memakai topeng dan bercerita lewat seni gerak. Kini tari Topeng Betawi sudah banyak dikreasikan, sehingga Tarian Betawi pun semakin beragam.Merupakan satu kesatuan .
         2 .Tari Cokek Betawi. Tarian betawi yang satu ini dibawa oleh para cukong atau tuan tanah peranakan tionghoa yang kaya rayaTarian cokek ini diiringi oleh musik Gambang Kromong. Pakaian tari Cokek Betawi agak mirip dengan tarian-tarian di Cina. Ciri khasnya dari tari ini yaitu goyang pinggul yang geal-geol.

2.2 Musik Khas Daerah Jakarta
 Ada beberapa musik khas Jakarta diantaranya :
        1. Gambang Kromong. Kesenian musik ini merupakan yang digunakan, seperti alat musik gesek dari Cina yang bernama Kongahyan, Tehyan dan Sukong. Sementara alat musik Betawi antara lain; gambang, kromong, kemor, kecrek, gendang kempul dan gong. Kesenian Gambang Kromong berkembang pada abad 18, khususnya di sekitaran daerah Tangerangperpaduan dari kesenian musik setempat dengan Cina. Hal ini dapat dilihat dari instrumen musik.
                  • Kongahyan Kongahyan merupakan alat musik gesek mirip rebab yang dapat ditemukan di Jawa, Bali, dan Sunda, tetapi ukurannya lebih kecil. Alat musik ini digunakan dalam pementasan kebudayaan suku-suku di daerah tersebut. Alat musik ini berukuran lebih kecil dibandingkan tehyan dan sukong.

             •  Gambang. Gambang adalah alat musik tradisional yang terdiri dari 18 bilah bambu yang dimainkan dengan cara dipukul. Alat musik ini digunakan dalam kesenian gambang kromong Betawi.
                    • Kromong. 
  •               Kecrek. Kecrek adalah alat musik perkusi yang digunakan dalam seni perdalangan. Kecrek berfungsi sebagai alat pemberi isyarat segala macam bentuk aba-aba iringan maupun gerakan atau sikap wayang. Kecrek dapat juga berfungsi sebagai penghias irama lagu. Jika dimainkan alat ini akan mengeluarkan suara crek crek crek.


                    • Kendang. Kendang, kendhang, atau gendang adalah instrumen dalam gamelan Jawa Tengah yang salah satu fungsi utamanya mengatur irama. Instrument ini dibunyikan dengan tangan, tanpa alat bantu. Jenis kendang yang kecil disebut ketipung, yang menengah disebut kendang ciblon/kebar. Pasangan ketipung ada satu lagi bernama kendang gedhe biasa disebut kendang kalih. Kendang kalih dimainkan pada lagu atau gendhing yang berkarakter halus seperti ketawang, gendhing kethuk kalih, dan ladrang irama dadi. Bisa juga dimainkan cepat pada pembukaan lagu jenis lancaran ,ladrang irama tanggung. Untuk wayangan ada satu lagi kendhang yang khas yaitu kendhang kosek.
                    • Gong. Gong merupakan sebuah alat musik pukul yang terkenal di Asia Tenggara dan Asia Timur. Gong ini digunakan untuk alat musik tradisional. Saat ini tidak banyak lagi perajin gong seperti ini.

        2. Tanjidor. Tanjidor adalah sebuah kesenian Betawi yang berbentuk orkes. Kesenian ini sudah dimulai sejak abad ke-19. Alat-alat musik yang digunakan biasanya terdiri dari penggabungan alat-alat musik yang di tiup dengan, alat-alat musik gesek dan alat-alat musik perkusi. Biasanya kesenian ini digunakan untuk mengantar pengantin atau dalam acara pawai daerah.

2.3 Macam-macam Makanan Khas Betawi
            1. Kerak Telor. Makanan khas yang satu ini identik dengan event Pekan Raya Jakarta (PRJ). Anda bisa membeli setiap ada PRJ di selenggarakan. Kerak telor memiliki rasa yang gurih. Bahan-bahan yang dipakai untuk membuat kerak telor yaitu beras ketan putih, telur ayam atau bebek, udang yang digoreng kering, bawang merah goreng, kelapa sangrai, cabai merah, kencur, jahe, merica, garam, dan gula pasir. Rasa gurih pada kerak telor bersumber dari campuran udang, bawang merah, kelapa sangrai, cabai merah, kencur, jahe, merica, dan gula pasir.
         2.  Roti Buaya. Makanan khas Betawi ini sering di jumpai saat ada upacara lamaran. Makanan dengan bentuk buaya ini pencptaannya terinspirasi dari kebiasaan buaya yang hanya menikah sekali sepanjang hidupnya. Oleh karena itu roti buaya sering dijadikan sebagai simbol kesetiaan pasangan yang telah menikah. Roti buaya ini biasanya selalu hadir di setiap acara pernikahan adat Betawi.
            3. Soto Betawi. Soto Betawi merupakan soto yang populer di daerah Jakarta. Seperti halnya soto Madura dan soto sulung, soto Betawi juga menggunakan jeroan. Selain jeroan, seringkali organ-organ lain juga disertakan, seperti mata, terpedo, dan juga hati.
             4.  Pucung Gabus. Sayur Khas Betawi ini bahan dasarnya adalah Ikan Gabus lalu di masak dengan keluwak, keluwak ini biasa disebut oleh masyarakat Betawi  pucung. Oleh sebab itulah kuah yang di hasilkan seperti  Sayur Rawon berwana kehitaman, dan sayur ini sangat cocok di makan dengan ditemani lalapan dan sambal kencur. Penjual Gabus Pucung ini sangat mudah kita temui di pinggiran Jakarat misalnya perbatasan Bekasi, Depok maupun Bogor. Masakan ini adalah menu wajib pada saat acara ritual adat diadakan.

2.4 Minuman-minuman Khas Betawi
            1. Bir Pletok. Minuman ini segar dan menyehatkan. Minuman ini ngga ada hubungannya sama bir yang memabokkan. Dinamakan bir, lantaran minuman ini berbusa. Ada dua cara menghidangkannaya. Pertama saat hari panas, minuman ini dicampur es, amat segar rasanya. Kedua saat musim hujan, minuman ini diminum panas-panas, sungguh sangat nikmat rasanya.
       2.  Selendang Mayang. Pada daerah tertentu, masyarakat menyebut minuman ini Bendrong. Penamaan Es Selendang Mayang pun lebih karena faktor non teknis untuk membuat minuman ini lebih mudah dikenal karena namanya yang unik. Persebaran es ini banyak terdapat di daerah Petak Sembilan, Palmerah, dan sebagainya.
           3.   Kopi Jahe. Kopi jahe yang dihidangkan hangat ini biasanya disajikan pada saat-saat tertentu jika ada tamu/keluarga jauh yang berkunjung. Di samping itu, minuman ini juga biasanya dihidangkan pada saat-saat tertentu seperti pada waktu sore hari yang merupakan waktu untuk minum teh/kopi
           4. CingCao Ijo
           5. Es Doger
           6. Es Teler
           7. Es Kolang Kaling


Sabtu, 25 Maret 2017

Tugas 1 Makalah Ilmu Budaya Dasar #Softskill

Orientasi Nilai Budaya



BAB I

PENDAHULUAN


1.1                    Latar Belakang

   Menurut ahli biologi manusia adalah salah satu diantara hampir sejuta jenis mahluk lain yang hidup di alam dunia ini,  yang terdiri dari mahluk-mahluk yang sangat sederhana ragawinya, seperti misalnya protozoa, hingga jenis mahluk yang sangat kompleks, yaitu primat. Namun, diantara semua mahluk itu manusia memiliki keunggulan, yaitu kebudayaan, yang memungkinkannya hidup disegala macam lingkungan alam. Sehingga ia menjadi mahluk yang paling berkuasa dimanapun ia berada. Walaupun demikian, segala kemampuan manusia itu tidak merupakan bawaan dari alam (yang juga dinamakan “naluri” karena sudah terprogram didalam gennya, seperti halnya pada hewan), tetapi harus dikuasainya dengan belajar. Hampir semua tindakan manusia adalah “kebudayaan”, karena jumlah tindakan yang dilakukannya dalam kehidupan bermasyarakat yang tidak dibiasakannya dengan belajar.
            Terkait dengan pemaparan diatas maka pemakalah akan membahas tentang bagaimana manusia dalam menentukan orientasi nilai budaya itu sendiri yang dimana didalamnya akan membahasa adat istiadat, norma dan hukum dalam kebudayaan. Dengan beberapa rumusan masalah sebagai berikut:

1.2                   Rumusan Masalah

1.    Apa pengertian adat istiadat dan bagaimana penjelasan tingkatannya?
2.    Bagaimana gambaran norma dan hukum dalam adat istiadat ? dan
3.    Bagaimana orientasi nilai budaya dalam masyarakat ?

1.3                       Tujuan

                 Ada beberapa tujuan dalam penulisan Tugas Makalah ini, beberapa diantaranya adalah :
  1.     Sebagai pengisi nilai tugas dari mata pelajaran Ilmu Sosial Dasar.
  2.     Makalah ini berguna untuk memberikan pengetahuan tentang Orientasi Nilai Budaya kepada        Masyarakat.
  3.   Pembaca dapat memahami dan menghayati kenyataan yang diwujudkan Nilai adat istiadat    masyarakat setempat.
  4.  Mengetahui hubungan antara masyarakat dan budaya daerahnya.      




BAB II

PEMBAHASAN

2.1                 Adat Istiadat dan  Tingkatannya Secara Khusus

Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Adat diartikan sebagai aturan (perbuatan) yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala. Contoh jika kita menyatakan ( menurut adat  daerah ini calon pengantin tak boleh bertemu sebelum ijab). Sedangkan Istiadat  diartikan segala aturan (tindakan) yang sudah menjadi kebiasaan secara turun temurun, jadi dapat disimpulkan adat istadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun menurun dari generasi satu ke generasi yang lain sebagai warisan sehingga kuat intergrasinya dengan pola perilaku masyarakat.
            Dalam ilmu antropologi ad2at merupakan wujud ideal dari kebudayaan. Secara lengkap wujud itu dapat kita sebut adat tata kelakuan, karena adat berfungsi sebagai pengatur kelakuan. suatu contoh dari adat ialah aturan sopan santun untuk memberi uang kepada seseorang yang mengadakan pesta kondangan. Adapun adat dapat dibagi lebih khusus dalam empat tingkatan yaitu:

1.    Tingkat Nilai Budaya : Pada tingkat nilai budaya ini merupakan lapisan yang paling abstrak dan luas ruang lingkupnya. Tingkat ini adalah ide-ide yang mengkonsepsikan hal-hal yang paling bernilai dalam kehidupan masyarakat. Konsepsi-konsepsi serupa itu biasanya luas dan kabur, tetapi walaupun demikian, justru karena kabur dan tidak rasional, biasanya berakar dalam bagian emosional dari alam jiwa manusia. Tingkat ini dapat kita sebut sistem nilai-budaya
2.    Tingkat Norma-norma : Tingkat adat yang kedua dan lebih konkret adalah sistem norma. Norma-norma itu adalah nilai-nilai budaya yang sudah terkait kepada peranan-peranan tertentu dari manusia dalam masyarakat. Peranan manusia dalam kehidupannya adalah banyak dan manusia sering berobah peranan dari saat ke saat, dari hari ke hari. Pada suatu saat ia berperanan sebagai orang atasan, saat kemudian berperanan sebagai orang bawahan, pada suatu hari ia berperanan sebagai guru, pada hari lain ia adalah pemimpin partai politik. Tiap peranan membawakan baginya sejumlah norma yang menjadi pedoman bagi kelakuannya dalam hal memainkan peranannya yang bersangkutan. Jumlah norma dalam suatu kebudayaan lebih banyak daripada jumlah nilai-budayanya.
3.      Tingkat Hukum : Tingkat adat yang ketiga dan yang lebih konkret lagi adalah sistem hukum (baik hukum adat maupun hukum tertulis). Hukum sudah jelas mengenai bermacam-macam sektor hidup yang sudah terang batas-batas ruang-lingkupnya. Jumlah undang-undang hukum dalam suatu masyarakat sudah jauh lebih banyak daripada jumlah norma yang menjadi pedomannya.
4.      Tingkat Aturan Khusus : Tingkat adat yang keempat adalah aturan-aturan khusus yang mengatur aktivitas-aktivitas yang amat jelas dan terbatas ruang-lingkupnya dalam kehidupan masyarakat. Itulah sebabnya aturan-aturan khusus ini amat konkret sifatnya dan banyak di antaranya terkait dalam sistem hukum. Contohnya adalah peraturan lalu-lintas. Contoh dari aturan khusus yang tidak tersangkut ke dalam sistem hukum adalah misalnya aturan sopan-santun.

2.2                   Gambaran Norma dan Hukum dalam Adat Istiadat

Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong, bahkan menekan anggota masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial.
Norma terbagi menjadi dua macam isi, yaitu :
1.       Perintah yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibatnya-akibatnya dipandang baik.
2.      Larangan yaitu keharusan yang tidak  berbuat sesuatu oleh karena itu akibat-akibatnya tidak di pandang baik.
Jadi norma adalah ketentuan-ketentuan baik buruknya prilaku manusia di tengah pergaulan kehidupan masyarakat dengan menetukan perangkat perangkat akturan yang besifat perintah dan anjuran serta larangan-larangan dalam hidup bermasyarakat. Norma dalam adat istiadat lahir karena adanya interaksi sosial dalam masyarakat. Masyarakat yang berinteraksi membutuhkan aturan main, tata pergaulan yang dapat mengatur mereka untuk mencapai suasana yang diharapkan, yaitu tertib dan teratur. untuk mencapainya maka dibentuklah norma sebagai pedoman yang dapat digunakan untuk mengatur pola perilaku dan tata kelakuan yang akhirnya disepakati bersama oleh anggota kelompok masyarakat tersebut.
Adapun hukum dalam adat istiadat merupakan Istilah masyarakat hukum adat yang dilahirkan dan digunakan oleh pakar hukum adat yang lebih banyak difungsikan untuk keperluan teoritik- akademis. Sedangkan istilah masyarakat adat adalah istilah yang lazim diungkapkan dalam bahasa sehari-hari oleh kalangan non-hukum yang mengacu pada sejumlah kesepakatan internasional. Jadi dapat disimpulkan Pengertian Hukum Adat yaitu tampak dalam penetapan (putusan-putusan) petugas hukum, misalnya Putusan Kepala Adat, putusan Hakim Perdamaian Desa dan sebagainya sesuai dengan lapangan kompetensinya masing-masing. Di dalam pengambilan keputusan, para pemberi keputusan berpedoman pada nilai-nilai universal yang dipakai oleh para tetua adat, antara lain:
1.      Asas gotong royong,
2.      Fungsi sosial manusia & milik dalam masyarakat, dan
3.      Asas persetujuan sebagai dasar dari kekuasaan umum (musyawarah),
4.      Asas perwakilan dan permusyawaratan.

2.3                   Orientasi Nilai Budaya dalam Masyarakat

 Kluckhohn   dalam   Pelly   (1994)   mengemukakan   bahwa   nilai   budaya merupakan  sebuah  konsep  ruang lingkup  luas  yang  hidup  dalam  alam  fikiran sebahagian besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang paling berharga dalam hidup. Rangkaian konsep itu satu sama lain saling berkaitan dan merupakan sebuah sistem nilai – nilai budaya.
Secara  fungsional  sistem  nilai  ini  mendorong  individu  untuk  berperilaku seperti  apa  yang  ditentukan.  Mereka  percaya,  bahwa  hanya  dengan  berperilaku seperti itu mereka akan berhasil (Kahl, dalam Pelly:1994). Sistem nilai itu menjadi pedoman yang melekat erat secara emosional pada diri seseorang atau sekumpulan orang, malah merupakan tujuan hidup yang diperjuangkan. Oleh karena itu, merubah sistem nilai manusia tidaklah mudah, dibutuhkan waktu. Sebab, nilai – nilai tersebut merupakan  wujud  ideal  dari  lingkungan  sosialnya.  Dapat  pula  dikatakan  bahwa sistem   nilai   budaya   suatu   masyarakat   merupakan   wujud   konsepsional   dari kebudayaan mereka, yang seolah – olah berada diluar dan di atas para individu warga masyarakat itu.
Ada lima masalah pokok kehidupan manusia dalam setiap kebudayaan yang dapat ditemukan secara universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly (1994) kelima masalah pokok tersebut adalah:
(1) masalah hakekat hidup,
(2) hakekat kerja atau karya manusia,
(3) hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu,
(4) hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar, dan
(5) hakekat dari hubungan manusia dengan manusia sesamanya.
Masalah pertama berbagai   kebudayaan   mengkonsepsikan   masalah   universal   ini   dengan berbagai  variasi  yang  berbeda  –  beda.  Seperti  masalah  pertama,  yaitu  mengenai hakekat hidup manusia. Dalam banyak kebudayaan yang dipengaruhi oleh agama Budha misalnya, menganggap hidup itu buruk dan menyedihkan. Oleh karena itu pola kehidupan masyarakatnya berusaha untuk memadamkan hidup itu guna mendapatkan   nirwana,   dan   mengenyampingkan   segala   tindakan   yang   dapat menambah rangkaian hidup kembali (samsara) (Koentjaraningrat, 1986:10). Pandangan  seperti  ini  sangat  mempengaruhi  wawasan  dan  makna  kehidupan  itu secara keseluruhan. Sebaliknya banyak kebudayaan yang berpendapat bahwa hidup itu baik. Tentu konsep – konsep kebudayaan yang berbeda ini berpengaruh pula pada sikap dan wawasan mereka.

Masalah kedua mengenai hakekat kerja atau karya dalam kehidupan. Ada kebudayaan yang memandang bahwa kerja itu sebagai usaha untuk kelangsungan hidup (survive) semata. Kelompok ini kurang tertarik kepada kerja keras. Akan tetapi ada juga yang menganggap kerja untuk mendapatkan status, jabatan dan kehormatan. Namun, ada yang berpendapat bahwa kerja untuk mempertinggi prestasi. Mereka ini berorientasi kepada prestasi bukan kepada status.
Masalah ketiga mengenai orientasi manusia terhadap waktu. Ada budaya yang memandang penting masa lampau, tetapi ada yang melihat masa kini sebagai focus usaha dalam perjuangannya. Sebaliknya ada yang jauh melihat kedepan. Pandangan yang berbeda dalam dimensi waktu ini sangat mempengaruhi perencanaan hidup masyarakatnya.
Masalah keempat berkaitan dengan kedudukan fungsional manusia terhadap alam. Ada yang percaya bahwa alam itu dahsyat dan mengenai kehidupan manusia. Sebaliknya ada yang menganggap alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk dikuasai manusia. Akan tetapi, ada juga kebudayaan ingin mencari harmoni dan keselarasan dengan alam. Cara pandang ini akan berpengaruh terhadap pola aktivitas masyarakatnya.
Masalah kelima menyangkut hubungan antar manusia. Dalam banyak kebudayaan hubungan ini tampak dalam bentuk orientasi berfikir, cara bermusyawarah, mengambil keputusan dan bertindak. Kebudayaan yang menekankan hubungan horizontal (koleteral) antar individu, cenderung untuk mementingkan hak azasi, kemerdekaan dan kemandirian seperti terlihat dalam masyarakat – masyarakat eligaterian. Sebaliknya kebudayaan yang menekankan hubungan vertical cenderung untuk mengembangkan orientasi keatas (kepada senioritas, penguasa atau pemimpin). Orientasi ini banyak terdapat dalam masyarakat paternalistic (kebapaan). Tentu saja pandangan ini sangat mempengaruhi proses dinamika dan mobilitas social masyarakatnya.
Inti permasalahan disini seperti yang dikemukakan oleh Manan dalam Pelly (1994) adalah siapa yang harus mengambil keputusan. Sebaiknya dalam system hubungan vertical keputusan dibuat oleh atasan (senior) untuk semua orang. Tetapi dalam  masyarakat  yang  mementingkan  kemandirian  individual,  maka  keputusan dibuat dan diarahkan kepada masing – masing individu.
Pola orientasi nilai budaya yang hitam putih tersebut di atas merupakan pola yang ideal untuk masing – masing pihak. Dalam kenyataannya terdapat nuansa atau variasi  antara  kedua  pola  yang  ekstrim  itu  yang  dapat  disebut  sebagai  pola transisional. Kerangka Kluckhohn mengenai lima masalah dasar dalam hidup yang menentukan orientasi nilai budaya manusia dapat dilihat pada Tabel 1.

                 Tabel 1 : Nilai Budaya Manusia
Masalah Dasar Dalam Hidup
Orientasi Nilai Budaya
Konservatif
Transisi
Progresif
Hakekat Hidup
Hidup itu buruk
Hidup itu baik
Hidup itu sukar, tetapi harus diperjuangkan
Kelangsungan Hidup
Kedudukan dan kehormatan/prestise
Mempertinggi prestise
Orientasi Ke Masa Lalu
Orientasi ke masa kini
Orientasi ke masa depan
Tunduk kepada alam
selaras dengan alam
Menguasai alam
Hubungan Manusia Dengan Sesamanya
Vertikal
Horizontal/kolekial
Individual/mandiri

Meskipun cara mengkonsepsikan lima masalah pokok dalam kehidupan manusia yang universal itu sebagaimana yang tersebut diatas berbeda – beda untuk tiap masyarakat dan kebudayaan, namun dalam tiap lingkungan masyarakat dan kebudayaan tersebut lima hal tersebut di atas selalu ada.
Sementara itu Koentjaraningrat telah menerapkan kerangka Kluckhohn di atas untuk menganalisis masalah nilai budaya bangsa Indonesia, dan menunjukkan titik – titik   kelemahan   dari   kebudayaan   Indonesia   yang   menghambat   pembangunan nasional. Kelemahan utama antara lain mentalitas meremehkan mutu, mentalitas suka menerabas, sifat tidak percaya kepada diri sendiri, sifat tidak berdisiplin murni, mentalitas suka mengabaikan tanggungjawab.
Kerangka Kluckhohn itu juga telah dipergunakan dalam penelitian dengan kuesioner untuk mengetahui secara objektif cara berfikir dan bertindak suku – suku di Indonesia umumnya yang menguntungkan dan merugikan pembangunan.
Selain itu juga, penelitian variasi orientasi nilai budaya tersebut dimaksudkan disamping untuk mendapatkan gambaran sistem nilai budaya kelompok – kelompok etnik di Indonesia, tetapi juga untuk menelusuri sejauhmana kelompok masyarakat itu memiliki system orientasi nilai budaya yang sesuai dan menopang pelaksanaan pembangunan nasional.